Selasa, 10 Agustus 2010

unsur estetis musik

. Dalam tradisi padangan estetik yang berlaku hingga kini, terdapat dua kutub yang sering diposisikan sebagai sikap yang bertentangan. Terutama melalui perkembangan prinsip-prinsip seni dan penciptaan seni yang kemudian dianggap memiliki sikap otonom, maka berkembang kepercayaan bahwa penilaian moral tentang seni berlaku terpisah dengan penilaian moral tentang pengalaman dan prektek kehidupan. Seni dianggap memiliki wilayah moralnya secara tersendiri, dan hanya bisa diuji melalui caranya sendiri secara khas. Pandangan ini disebut sebagai sikap ‘nominalisme’, didukung kaum ‘nominalis’, yang berkembang terutama seiring dengan pertumbuhan prinsip-prinsip modernisme dalam seni. Pandang yang lebih ‘tradisional’, disebut sebagai sikap ‘utopisme’; dan kaum ‘utopis’ menganggap bahwa moral seni justru berkaitan dengan perkembangan nilai-nilai dalam pengalaman hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar